Sabtu, 21 September 2019

Al Azhar Residence


Impian setiap manusia adalah memiliki sebuah rumah yang nyaman.
Namun perlu diingat bahwa berhati-hatilah dalam mendapatkannya. Jangan sampai melanggar syariat, salah satu yang melanggar syariat adalah dengan membeli ke lembaga keuangan ribawi (dengan akad pembiayaan/pinjaman/talangan).

Bila menempuh secara ribawi, yakinlah hanya kesenangan sementara yang akan didapat.
Jangan sampai apa yang telah kita dapatkan hilang dalam sekejap.
Dan terlebih dahulu, ukurlah kemampuan keuangan kita, jangan memaksakan berhutang membeli rumah ke lembaga ribawi (yang berakibat akan disitanya rumah bila tidak lagi mampu membayar).

Bila belum mampu, bisa dengan menyicil tanah kaplingan terlebih dahulu.
Carilah di daerah strategis, di area perumahan (yang ada atau yang akan berkembang).
Setelah terkumpul dana yang cukup, bangunlah rumah di tanah tersebut, tentu saja akan jauh lebih ekonomis dari pada kita berhutang ke lembaga ribawi.

Salam Berkah ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar