Syarat dan Ketentuan
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP
. Memiliki NPWP
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
Minimum masa kerja/usaha 1(satu) tahun
Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear)
Penghasilan pokok:
Tapak < Rp4,000.000,00
Rusun < Rp7,000,000,00
Tapak < Rp4,000.000,00
Rusun < Rp7,000,000,00
Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
Menyampaikan NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Biaya Layanan
Biaya Administrasi
Biaya Appraisal
Biaya Notaris
SKMHT/APHT
Cara Mendaftar
Siapkan dokumen yang lengkap
Berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank
Jika permohonan disetujui, permohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan Bank
Melakukan akad pembiayaan
Dan mulai proses pencairan permohonan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar