SOAL KERJASAMA DAN UJIAN CINTA
Selain 5 prinsip transaksi dan kerjasama yakni
1. Aspek legal
2. Profesional
3. Masuk akal rasional
4. Pakai strategi/ilmu
5. Etik dan halal.
Dalam kerjasama wajib menyepakati tiap detail pengertian serta angka angka terkait semua dimensi kerjasama guna menghindari salah faham.
Proses urutannya antara lain adalah sbb
1. NDA (Non Disclosure Agreement)
2. MOU (Memorandum of Understanding)
3. PKS (Perjanjian Kerjasama)
4. TOR (Term of Refference)
5. SPK (Surat Perintah Kerja)
6 RDA (Rundown Acara/Event)
7. TNA (Training Need Assesment)
8. CNA (Coaching Need Assesment)
9. RTW (Rencana Training and Workshop)
10. KKO (Kerangka Kerja Operasional)
Rumit? Kepada orang atau pihak yang sangat dekat kadang kadang saya melewati 1 atau 2 proses. Hasilnya? SALAH FAHAM.
Jadi mulai akhir akhir ini saya benahi proses kerjasama dengan pihak manapun dengan menerapkan asas yang sama.
Terus perbanyak kolaborasi dan perbaiki semua asasnya.
Jangan sampai hanya karena sejumlah uang persahabatan belasan tahun jadi korban dan cinta berubah jadi benci karena SALAH PENGERTIAN yang mengakibatkan SALAH FAHAM. Dan SALAH FAHAM yang mengakibatkan PERGUNJINGAN DAN PERMUSUHAN.
Suatu hari saya menyisipkan pasal tidak boleh salah pengertian dan tidak boleh salah faham itupun masih salah faham.
Kerjasama yang dimulai dengan salah faham akan kehilangan kekuatannya.
Selamat terus berkolaboraksi
By Muhammad Azhar
07.09 AM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar